Pasutri Curanmor Lintas Kabupaten, Dibekuk Polres Tuban.

oleh -68 Dilihat
oleh
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, bersama staf, tersangka dan barang bukti

Tuban-Polres Tuban berhasil meringkus pasangan suami istri (Pasutri) spesialis penggasak motor, yang beroperasi di Tuban, Gresik hingga Surabaya.Penangkapan dilakukan pada minggu lalu, tepatnya 17 Pebruari 2021, atas kerjasama Unit Jatanras Polres Tuban dengan Unit Resmob Polres Gresik.

Sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap target Sumiyah dan Rosyidi, Pasutri pencurian dengan pemberatan ini. Penggrebekan dilakukan sebagai pengembangan atas laporan Polsek Bancar tanggal 21 Januari 2021.

Pada tanggal itu tepatnya hari Kamis pukul 05.00 WIB, Di dalam rumah korban, Sigit Hari Widodo, Ds. Cingklung Kec. Bancar, Tuban, telah terjadi pencurian.Tersangkanya adalah Sumiyah binti Soleh alias Mia, kelahiran Gresik 27 April 1978, dan suaminya Rosyidi alias Dibos, laki-laki kelahiran Rembang, 13 Desember 1977.

Mereka berhasil ditangkap di Rumah Kost-nya Kel. Lakasantri Kec. Lakasantri Kota Surabaya. Tersangka dijerat pasal 363, tentang Pencurian dengan Pemberatan. Modus operandi Pasutri residivis ini mencari rumah yang sedang ditinggal sholat subuh dan pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci.

Bersamaan dengan itu polisi berhasil mengumpulkan barang bukti, sebuah dhoosbox hand phone merk REALMIE type 5i warna biru, Satu unit Honda Revo warna hitam biru tanpa plat nopol, dengan nomor rangka : MH1JBE113CK461019 NO.SIN.: JBE1E1472440, satu unit YAMAHA type N-max nopol L 5664 LB warna hitam DOP beserta STNKnya.

Dari hasil pengembangan didapat keterangan tersangka telah melakukan pencurian di beberapa TKP, diantaranya Tuban, Gresik dan Sidoarjo diantaranya :

1. TKP Wilayah Tuban sebanyak 7 kali.

a. TKP Bancar: Sepeda motor honda beat warna biru putih yang di lakukan di dalam rumah yang sedang ditinggal sholat subuh pemilik rumah yang di lakukan pada hari lupa tanggal lupa bulan lupa (sekira 1,5 bulan yang lalu).

b. TKP Widang : sepeda motor honda beat warna biru putih yang di lakukan di teras rumah yang di lakukan pada hari lupa tanggal lupa bulan lupa (sekira 3 bulan yang lalu)
c. TKP Semanding : Sepeda motor honda Vario warna cery yang di lakukan di dalam rumah yang ditinggal pemiliknya ke warung yang di lakukan pada hari lupa tanggal lupa bulan lupa (sekira 2 bulan yang lalu)

d. TKP Merakurak : Sepeda motor honda beat warna putih yang di lakukan di dalam rumah yang sedang ditinggal sholat subuh oleh pemiliknya yang di lakukan pada hari lupa tanggal lupa bulan lupa (sekira 2 bulan yang lalu)

e. TKP Tasikmadu Palang: Sepeda motor Vario 110 warna merah yang di lakukan di pos Satpam perumahan yang sedang ditinggal tidur pemiliknya di pos yang dilakukan pada hari lupa tanggal lupa bulan lupa (sekira 8 bulan yang lalu)

f. TKP Karangagung Palang: Sepeda motor honda Vario 125 warna hitam yang di lakukan di pinggir jalan depan warung yang pemiliknya tidur disebelah sepeda motor karena kondisi mabuk alkohol yang dilakukan pada hari lupa tanggal lupa bulan lupa (sekira 1 tahun yang lalu)

g. TKP Plumpang: sepeda motor honda beat warna merah/hitam yang di lakukan di teras rumah depan pasar Plumpang Kec. Plumpang Kab. Tuban yang sedang ditinggal tidur oleh pemiliknya yang di lakukan pada hari lupa tanggal lupa bulan lupa (sekira 14 bulan yang lalu)

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan,

– Satu unit motor HONDA BEAT warna biru putih (TKP Bancar),
– SATU Unit motor HONDA BEAT warna Putih biru (TKP Widang),
– Satu unit motor HONDA VARIO 125 warna hitam merah (TKP Karangagung Palang).

TKP lain adalah pencurian motor di Gresik 2 kali, Sidoarjo sekali, dengan barang bukti, motor Supra Fit warna hitam. Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, yang memungkinkan adanya pencurian di tempat lain dan melibatkan sindikat yang lebih besar.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.