Adakabar.com. Surabaya- Gegara regulasi guru khususnya dibidang keguruan dan kependidikan di kalangan NU Jatim, Persatuan Guru NU (Pergunu) Jatim mengadukan nasibnya di DPRD Jatim, Jumat (26/3/2021).
Mereka diterima wakil ketua DPRD Jatim Anik Maslachah.
Menurut ketua Pergunu Jatim, Sururi, ada permasalahan terkait kesejahteraan profesi guru di Jatim khususnya bagi guru NU.
“Masih terdapat problem diskriminasi kebijakan pendidikan antara sekolah dan madrasah,” katanya.
Seperti kesenjangan alokasi anggaran, perbedaan kebijakan maupun perbedaan sistem administrasi perencanaan dan pelaporan.
“Kesemuanya itu berpotensi merugikan, memberatkan eksistensi madrasah,” imbuhnya.
Tak hanya itu, masih menurur Sururi, masalah lainnya, program Tistas di Jatim menimbulkan potensi diskriminasi.
“Untuk itu Pergunu Jatim mendesak Pemprov Jatim dan DPRD Jatim memberikan alokasi bantuan dana dengan nominasi/ besaran yang sama antara SMA, SMK dan MA sebagai wujud keadilan perlakuan kepada sesama lembaga pendidikan di Jatim,” lanjutnya.
Ditambahkan oleh Sururi, Pergunu Jatim menemukan permasalahan lain, diantaranya banyak guru di Jatim bergaji dibawah UMR.
“Kami minta Pemprov dan DPRD Jatim untuk mencari soluasi agar setidaknya tingkat salary yang diterima guru di Jatim seusai dengan UMR,” pintanya
Sementara itu, wakil ketua DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan, akan menindaklanjuti atas pengaduan dari Pergunu Jatim itu.
“Kami akan menyampaikan ke Kemenag atas pengaduan Pergunu tersebut mengingat yang mengurusi guru keagamaan menjadi tanggungjawab kemenag,” jelas wanita yang juga Sekretaris PKB Jatim.









