Adakabar.com. Surabaya-DPRD Jatim mendorong pemerintah segera melakukan gerakan vaksinasi massal kepada semua level masyarakat.
Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat Jatim mendapatkan vaksin untuk menurunkan angka penderita covid-19 dan peningkatan imun tubuh.
Seperti yang dikatakan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, setelah mengikuti vaksinasi tahap kedua anggota dan staf DPRD Jatim yang dilakukan di loby gedung DPRD Jatim, Jumat (26/3/2021).
Menurut Kusnadi, pihaknya dan Gubernur sudah melakukan permintaan kepada pemerintah pusat untuk menambah jumlah vaksin untuk masyarakat Jatim.
“Kita sebanarnyan ingin agar masyarakat Jatim semua segera mendapatkan vaksin. Namun sumua ini tergantung pemerintah pusat sebagai penyedia vaksin,” ujarnya.
Dijelaskan pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini, Pemprov juga sudah proaktif dengan cepat melalukan distribusi vaksin yang didapat dari pemerintah pusat ke kota/kabupaten. Sehingga biaa segera dilaksanana vaksinasi.
Namun karena jumlah masih belum sesuai kebutuhan masyarakat, maka belum semua masyarakat (diluar Nakes, TNI Polri, maupun pekerja yang rawan tertular) bisa mendapatkan vaksinasi itu.
“Saat ini aja 2 juta vaksin lebih yang baru datang beberapa waktu lalu, sudah 95 persen terpakai sampai saat ini. Ini masih kurang untuk kebutuham masyarakat Jati.secara keseluruan,” ungkapnya.
“Saya telah komunikasi dengan Gubernur Khofifah untuk segera meminta pemerintah kembali mengirim vaksin dengan jumlah lebih ke Jatim agar bisa diberikan kepada masyarakat Jatim keseluruan,” lanjutnya.
Sementara itu terkait vaksinasi saat bulan Romadhon nanti, Kusnadi berharap agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim untuk lebih intensif lakukan sosialisasi terkait vaksin covid di saat bulan Romadhon.
“Saya diberitahu Gubernur bahwa MUI sudah memgeluarkan fatwa, bahwa vaksin Covid saat pelaksanaan Puasa Romadhon tidak membatalkan puasa. Ini perlu disosialisasikan lebih intens lagi agar masyarakat mengetahui,” jelasnya.
Ini perlu diketahui, agar masyarakat memahami dasar MUI mengeluarkan fatwa itu.
“Dengan begitu bila vaksin dilaksanakan Bulan Romadhon saat pelaksaan puasa, tidak menimbulkan polemik,” pungkasnya.









