Adakabar.com. Ribuan tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) di Jawa Timur, belum menerima honor, bagian lantaran imbas refocusing.
Ketua Fraksi Bintang Keadilan Nurani (FKBN) DPRD Jatim, Dwi Hari Cahyono pun angkat bicara. Ia mengatakan sampai saat ini tenaga kesehatan yang ada di Ponkesdes sama sekali belum menerima honor.
“Ironisnya lagi, para tenaga kesehatan tersebut belum menerima gajinya sejak bulan Januari 2021 hingga bulan Mei 2021 sekarang ini,” katanya.
Pembentukan tenaga kesehatan di Ponkesdes tersebut, kata Dwi Hari Cahyono berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur, Nomor: 4. Tahun 2010, tujuannya untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan desa.
Dwi Hari Cahyono, menjelaskan dalam Pergub tersebut pada 12 ( c ) hak tenaga kesehatan di Ponkesdes antara lain mendapatkan gaji sesuai dengan kemampuan APBN, (APBD Jatim dan APBD kabupaten/kota).
“Ada ribuan tenaga kesehatan di Ponkesdes di Jatim yang belum menerima gajinya dari provinsi. Padahal mereka ini terdepan dalam menangani masyarakat dalam hal kesehatan, terlebih saat ini sedang pandemi,” jelasnya.
Soal besaran gaji yang harus dibayar untuk tenaga kesehatan di Ponkesdes tersebut, Dwi Hari Cahyono belum menyebutkan angka pastinya.
Politisi asal PKS ini mengatakan nasib tenaga kesehatan di Ponkesdes tersebut sangat memprihatinkan.
“Disaat beberapa hari lalu semua merayakan Idul Fitri 1422 H dengan suka cita, semuanya menerima THR. Tapi para tenaga kesehatan ini sampai saat ini belum menerima gaji dari Propinsi,” jelas pria asal Malang ini.
Seharusnya Pemprov Jatim memperhatikan nasib para tenaga Ponkesdes tersebut.
“Semua tahu kalau APBD Jatim saat ini sedang refocusing untuk penanganan pandemic Covid-19. Namun, untuk hak dari para tenaga kesehatan di Ponkesdes yaitu gaji, tentunya jangan sampai ikut juga di refocusing. Pemprov harus punya cara bagaimana nasib mereka diperhatikan. Jelas tak keren lah urusan hak orang kok direfocusing,” pungkasnya.









