Memastikan Penanganan Lonjakan Covid di Bangkalan, Besok DPRD Panggil Satgas Covid Jatim

oleh -28 Dilihat
oleh
Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E, DPRD Jatim

Adakabar.com. Surabaya-Komisi E DPRD Jatim menjadwalkan hearing dengan Satgas Covid-19 Jawa Timur, Dinkes Jatim, Dinkes Bangkalan, serta sejumlah stakeholder terkait.

Dengar pendapat tersebut untuk memastikan tahapan penanganan pandemi di pulau Garam Madura, juga mempertanyakan munculnya nota dinas Dishub Jatim kepada pegawainya yang menuai kontrofersi.

Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim menjelaskan, hearing akan digelar sebelum rapat paripurna, Kamis (10/6/2021).

“Kami meminta semua penjelasan yang terjadi di lapangan dalam penanganan Covid di Bangkalan,” tutur Hikmah Bafaqih saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).

Mantan aktivis PMII Jatim ini menjelaskan, banyak hal yang harus dikoordinasikan, selain penanganan pandemi di Bangkalan, dibawah kewenangan gubernur atau gugus tugas Covid-19 Jatim.

Menurut Bafaqih, munculnya nota dinas dari Dinas Perhubungan harusnya terkonfirmasi dan dikoordinasikan dengan lembaga diatasnya, yaitu gubernur selaku penanggungjawab kebijakan.

“Niatnya baik, tetapi harusnya tidak melebihi kewenangannya,” saran Hikmah.

Ketua Perempuan Bangsa Jawa Timur ini, menyampaikan tidak seharusnya muncul nota dinas keluar ke publik, sehingga bisa meresahkan masyarakat.

“Nota dinas kan internal, harusnya tidak keluar ke publik,” ujar dia.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo menyampaikan, koordinasi internal Dishub Jatim patut diragukan. Karena nota dinas yang harusnya untuk internal, ternyata sampai ke publik.

Selain itu, Freddy yang juga pakar hukum pemerintahan meminta Kadishub lebih dulu melaporkan ke Gubernur selaku atasaan langsung.

“Harusnya secepatnya berkoordinasi ke gubernur, meski kebijakan itu diskresi dinas,” tutur Freddy.

Sebelumnya, anggota Fraksi Gerindra dari Dapil Madura, Abdul Halim bersikap keras, dengan munculnya nota dinas dengan nomor 800/083/113.1/2021 ditunjukkan kepada Kepala Bidang (Kabid) di Dishub Jatim.

Ketua Satria Jatim ini, menilai munculnya nota dinas ke publik bisa meresahkan warga Madura.

Abdul Halim menyampaikan, tindakan Dishub dengan menerbitkan nota dinas terlalu berlebihan. Karena itu, anggota Komisi E DPRD Jawa Timur mengingatkan Dishub Jatim, supaya mencabut surat pelarangan keluar/masuk Madura tersebut.

“Menurut saya terpenting tetap patuh Prokes,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.