Adakabar.com. Surabaya-Anggota Komisi B, DPRD Jatim, memberi reaksi kompak bereaksi terhadap wacana pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan yang memicu kontroversi di masyarakat.
Kali ini giliran Mochamad Alimin, Anggota Komisi B, DPRD Jatim lainnya, yang memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi, adakabar.com Kamis (10/6/2021).
“Perlu dikaji lagi secara mendalam keuntungan dan kerugian dari kebijakan tersebut. Apalagi, masih dalam situasi pamdemi Covid-19,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini pun menilai, bahwa wacana tersebut kontraproduktif, bagi upaya recovery ekonomi yang pertumbuhannya secara nasional minus.
“Kami paham bahwa pemerintah harus memperluas basis pajak untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun ketika wacana ini disampaikan dalam waktu yang kurang tepat apalagi menyangkut bahan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak, maka hal itu hanya akan memicu polemik yang bisa menganggu upaya pemulihan ekonomi,” terang Alimin.
Pihaknya mengungkapkan, rata-rata harga komoditas bahan pokok di Jawa Timur masih belum stabil.
Dia mencontohkan fluktuasi harga gabah yang kerap merugikan petani. Pun juga serapan hasil panen beberapa komoditas bahan pokok yang kerap belum terjamin.
“Kalau mau menaikkan pajak harus diimbangi kemampuan pemerintah dalam menstabilkan harga, termasuk memastikan serapan hasil panen,” tambahnya.
Masih menurut Alimin, pemerintah sembrono dalam meluncurkan wacana, di saat perekonomian belum sepenuhnya pulih. Hal tersebut akan memberikan dampak negatif, seperti penurunan daya beli masyarakat, meningkatkan biaya produksi, hingga menekan psikologis petani
“Seharusnya pemerintah lebih hati-hati dalam mengulirkan wacana yang sensitif ini,” pungkas Alimin.









