Puluhan penghuni Apartemen East Coast Residence Surabaya menggerudug management untuk memperjelas permohonan mereka menunda pembayaran iuran bulanan karena alasan pandemi covid 19.
Sempat terjadi ketegangan antara penghuni dan petugas apartemen karena keinginan mereka untuk berdialog menemui jalan buntu.
Gejolak warga ini juga terkait adanya kabar apartemen tersebut dijadikan isolasi mandiri pasien covid 19.
Adu argumen terjadi di depan kantor pengelola apartemen East Coast Residence di kawasan perumahan Pakuwon City, Surabaya.
Puluhan warga ini bergerak mewakili 190 penghuni Apartemen East Coast lainnya, yang menandatangani petisi permohonan penundaan pembayaran iuran, yang nilainya bervariasi antara Rp 600 ribu sampai Rp 1,5 juta per bulannya.
“Namun sejak juli 2020 tidak ada respon sama sekali terkait kejelasan permohonan mereka,” ungkap Sukri, salah satu penghuni apartemen.
Penundaan pembayaran itu diminta para penghuni apartemen sebagai bentuk sulitnya perekonomian di masa pandemi Covid 19 ini.
“Kami bukan tidak mau membayar. Tetapi kami hanya minta penundaan saja,” ujar Satrio, penghuni apartemen lainnya.
“Untuk pembayaran itu memang dijadwal tiga bulan sekali. Nah ini kami minta untuk jadwalnya,” tambahnya.
Arga juga mempertanyakan keberadaan pengurus apartemen isolasi yang selama ini dinilai tidak pro aktif terhadap semua permasalahan warga.
“Bahkan pengurus seperti menghilang, tak peduli dengan persoalan warga,” kata Sukri.
Sampai saat ini para penghuni Apartemen East Coast ini hanya berharap bisa bertemu dan berdialog dengan pengurus maupun pengelola secepatnya. Untuk membahas permohonan penundaan iuran dan kejelasan isue dijadikannya apartemen sebagai tempat isolasi mandiri penderita covid 19.
Hingga berita ini diturunkan, pengurus maupun pengelola apartemen belum bisa dikonfirmasi. (mosair)









