Adakabar.com Pemerintah mengijinkan dana desa untuk pembangunan fisik fasilitas umum (Fasum) yang terkena dampak bencana.
“Sudah diizinkan sama Presiden dan sudah ada nomenklaturnya, penggunaan dana desa untuk membangun kembali Fasum,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar saat ditemui di Surabaya, Minggu (11/4/2021).
Mantan Ketua DPRD Jatim ini mengatakan, dalam penggunaan dana desa untuk membangun fasum desa, ada persyaratan yang harus dilalui.
“Syarat yang bisa menggunakannya ya harus untuk membangun bangunan desa yang terkena bencana,” jelas pria yang juga Ketua PKB Jatim ini.
Untuk diketahui, dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama tahun 2021, mulai awal tahun hingga 1 Maret 2021, tercatat ada 675 bencana yang terjadi di Indonesia.
Beberapa daerah yang terjadi bencana, mayoritas desa. Bencana-bencana tersebut antara lain, banjir di berapa kabupaten di Provinsi Bangka Belitung, Aceh, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Jawa Barat, Kalimantan Utara dan Maluku Utara,Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.
Selanjutnya puting beliung juga melanda di Cirebon, Jawa Barat; Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau; serta sejumlah wilayah di Sumatera Utara dan Aceh.
Sedangkan tanah longsor terjadi di Batam, Kepulauan Riau; Cianjur, Sumedang Jawa Barat; Manado, Sulawesi Utara; Kabupaten Lues, Aceh, dan yang terakhir gempa yang mengguncang Jatim khususnya di wilayah Kabupaten Malang yang berimbas terasa di sejumlah daerah di Jatim dan Sebagian di Jateng.









