Adakabar.com AA La Nyala M. Mataliti, Ketua DPD RI menyambut baik dibukanya kembali jemaah umroh di Arab Saudi, mulai 1 Muharram 1443 Hijriah, atau Selasa (10/8/2021).
Bang Nyala, begitu panggilan akrab Pria yang pernah menjabat Ketum PSSI ini berharap, masyarakat Indonesia memanfaatkan momentum tersebut.
Meski demikian, pelaksanaan ibadah umrah masih dibatasi 2 juta pengajuan setiap bulan. Jumlah ini mengalami peningkatan. Karena, sebelumnya pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan 60.000 jamaah umrah yang terbagi dalam delapan periode. Itupun untuk warga Arab Saudi dan penduduk asing yang tinggal di negara itu.
“Kita tentu bergembira dengan dibukanya lagi ibadah umrah oleh pemerintah Arab Saudi. Masyarakat Indonesia yang sudah sangat rindu ke tanah suci bisa memanfaatkan peluang itu,” ujar La Nyalla saat reses di Jawa Timur, Senin (9/8/2021).
Sayangnya, lanjut La Nyalla, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Indonesia belum termasuk negara yang diizinkan umroh secara langsung.
Jemaah umrah Indonesia harus melakukan transit untuk karantina selama 14 hari, di negara yang tidak berstatus banned dan harus vaksin sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.
“Dengan status banned, jemaah kita tak bisa langsung ke sana. Otomatis akan membuat biaya yang dikeluarkan lebih besar dan waktunya juga menjadi lebih panjang,” lanjut salah seorang penggiat olahraga di Jatim ini.
Selain Indonesia, ada delapan negara yang masih ditangguhkan untuk melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi, yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
La Nyalla berharap, larangan masuk bagi warga negara Indonesia itu segera dicabut. Namun dia menyadari bahwa hal itu merupakan otoritas Arab Saudi.
“Kemungkinan mereka melihat perkembangan pandemi dan program vaksinasi di Indonesia. Jika pandemi membaik, vaksinasi sudah 70 persen lebih, mungkin itu jadi pertimbangan mereka. Artinya kita semua harus berpartisipasi menurunkan wabah dan menyukseskan program vaksinasi. Sehingga Arab Saudi bisa menerima kita masuk wilayahnya,” harapan Nyalla.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, selain syarat usia 18 tahun ke atas, syarat jemaah umrah 2021/2022 adalah telah divaksin penuh dengan salah satu dari empat vaksin yakni AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.
Jemaah Indonesia yang divaksin dengan buatan China, seperti Sinovac atau Sinopharm, tetap diperbolehkan asalkan kembali divaksin dengan salah satu vaksin yang diakui Arab Saudi.
“Saya yakin meski banyak syarat, tetapi niat baik pasti akan mendapatkan kemudahan. Kita berdoa semoga pandemi berakhir, dan bukan hanya umrah tetapi kita berharap terlaksananya ibadah haji,” begitu La Nyala berdoa.









