Ketua DPRD Jatim Kaget, Banyak Anggotanya Belum Laporkan LHKPN

oleh -89 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Jatim Kaget, Banyak Anggotanya Belum Laporkan LHKPN

Adakabar.com. Kusnadi, Ketua DPRD Jatim mengaku kaget dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatan ada 47 anggota DPRD Jatim, belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Jujur, saya justru tahu ini tadi, kalau ada 47 anggota yang belum menyetorkan LHKPN nya seperti permintaan KPK,” Kusnadi di ruang kerjanya, Jumat (30/4/2021).

“Saya juga sudah meminta kepada Sekwan untuk melakukan inventarisir siapa saja anggota yang belum menyampaikan LHKPN,” lanjutnya.

Menurut Anggota Dewan dari Dapil Sidoarjo tresebut, temuan KPK ini cukup disayangkan, karena KPK sudah mengingatkan untuk melakukan pelaporan sejak Januari kemarin.

“Kita pimpinan juga sudah menindaklanjuti saat itu ke seluruh anggota DPRD Jatim untuk segera mengisi bagi yang belum dan tidak mengabaikan LHKPN,” tandasnya.

Dengan kondisi seperti ini, lanjut Kusnadi, pihaknya kembali akan mengirim surat ke fraksi agar menindaklanjuti dan meminta anggotanya yang belum mengisi LHKP tersebut, segera menyelesaikannya.

“Nanti tentunya melalui fraksinya akan saya berikan imbauan lah kepada mereka, supaya mereka segera melakukan, menyelesaikan tugas itu,” ucapnya.

Kusnadi menambahkan, sebenarnya tidak sulit dalam melakukan pengisian LHKPN tersebut. Sebab dapat dilakukan secara online dan tinggal memasukkan data. Ini juga sebenarnya sederhana, tidak harus datang. Dulu harus manual, sekarang itu hanya dua jam.

“Ini sebenarnya hanya butuh kemauan saja dari anggota. Pengisian juga tidak butuh waktu lama. Saya jujur berterima kasih ke KPK yang sudah mengatakan tadi. Sehingga kita tahu  ada anggota yang belum mengisi LHKPN,” pungkasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya KPK memberikan kabar yang kurang mengenakkan bagi kalangan DPRD Jatim disela kegiatan Rapat Kordinasi (Rakor) supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPRD Jatim, di Gedung DPRD Jatim, Jumat, (30/04/21).

Dimana lembaga anti rasuah melalui Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, meminta kepada 47 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) dari 120 orang untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mengingat batas penyerahan LKHPN ini berakhir pada Maret 2021.

“Iya data yang masuk, dari 120 anggota DPRD Jatim, ada 47 anggota DPRD Jatim yang belum menyerahkan LHKPN. Padahal ini sudah memasuki akhir laporan,” ujar Bahtiar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.