Adakabar.com. Surabaya- Kapolda Jatim Irjen. Pol. Nico Afinta memastikan proses hukum terhadap kasus dugaan penganiaayaan wartawan Tempo Nurhadi, yang melibatkan anggota Polri, terhadap Nurhadi hingga tuntas.
“Pertama kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa Nurhadi. Kedua, kami telah menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi. Yang ketiga kami akan melakukan semua kegiatan penyidikan secara transparan. Dan kami juga sudah menyampaikan ke perwakilan media yang sudah bertemu dengan kami untuk mengawal sama-sama sehingga kasusnya bisa selesai,” tegas Nico usai menemui perwakilan media yang menyampaikan tuntutan terkait proses kasus Nurhadi di Polda Jatim, Selasa (30/3/2021).
“Kami menghimbau untuk semua jajaran agar tetap berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga terjadi sinergitas. Kelima, mari kita semua sama-sama menjaga keamanan jawa timur sehingga setiap kegiatan rekan-rekan wartawan dan kegiatan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain,” terang Nico.
Sebelumnya, perwakilan dari beberapa media baik elektronik maupun cetak, menggelar pertemuan dengan Kapolda Jatim di Ruang Kabid Humas Polda Jatim, untuk menyampaikan tuntutan agar proses Nurhadi ditangani secara serius.
Farid Rahman wartawan media online yang mewakili Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menyampaikan, kasus kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi. Untuk itu, dirinya nenolak jika kasus Nurhadi hanya selesai dengan audiensi.
“Kasus kawan kita Nurhadi harus tuntas. Semua yang terlibat harus diproses dan yang terbukti harus diseret ke meja hijau (pengadilan),” pintanya.
Selain AJI (Aliansi Jurnalis Independen), organisasi wartwan yang turut hadir dalam pertemyan tersebut adalah PFI (Pewarta Foto Indonesia), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, IJO (Ikatan Jurnalis Online), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jatim, dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).
Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban kekerasan saat melakukan kerja jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro. Di sana, Nurhadi sedang bekerja melakukan reportase terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.









