Adakabar.com. Surabaya- Andri Arianto, MA, Pengamat Politik Universitas Islam Sunan Ampel (Uinsa), Surabaya mengkritisi kebijakan Gubernur Jatim Khofifiah Indar Parawansa, yang melanggar reformasi birokrasi.
Karenanya, hingga saat ini sengaja membiarkan jabatan definitif OPD kosong. Termasuk jabatan Sekdaprov Jatim yang masih Plh.
“OPD menjadi tidak inovatif, karena posisi jabatan belum diisi secara definitif,” terang Andri Arianto saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021)
Dosen Sosial Politik ini menilai, gubernur tidak transparan. Karena tidak melakukan meritokrasi tata kelola.
Menurut Andri Arianto, seharusnya Pemprov Jawa Timur transparan untuk mengawal tranformasi birokrasi, dalam mengisi pemenuhan kebutuhan kepastian jabatan.
“Mekanisme lelang dan harus jalan. Rotasi jabatan, karena itu OPD harus inovatif dalam kinerja pelayanan terhadap rakyat,” tegas dia.
Sampai saat ini sekitar 20 kepala OPD definitif di Pemprov Jatim juga belum terisi.









