Adakabar.com. Surabaya-Mohammad Azis, Anggota DPRD Komisi A, DPRD Jatim megungkap, lembaganya sedang menyiapkan hak angket untuk Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Pasalnya, mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut, sejak tahun 2019 hingga sekarang, belum mengisi kepala 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang saat ini dijabat Plt kepala dinas. Tak hanya itu, serapan APBD Jatim juga rendah.
Untuk diketahui, Hak Angket adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat, yang memutuskan bahwa pelaksanaan kebijakan pemerintah, yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hak angket ini merupakan kewenangan dari DPRD Jatim, akan digunakan melihat situasi kinerja gubernur saat ini,” ungkap Mohammad Nur Azis saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Politisi asal PAN ini juga mengatakan, kekosongan jabatan tersebut juga ada kaitannya dengan serapan.
“Kalau Plt kepala OPD, tentunya kewenangannya tak bisa fokus akan mempengaruhi serapan milik Pemprov Jatim,” terang pria asal Madura ini.
Keinginan untuk menggeluarkan hak angket kepada Gubernur Khofifah, kata Azis, akan terus bergulir, jika nantinya pihak eksekutif atau Pemprov Jatim, tidak segera menyelesaikan masalah tersebut.









