Sekitar pukul 16.00 WIB, tim penyelam angkatan laut berhasil mengevakuasi bagian black box pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182, yaitu Flight Data Recorder (FDR)
Kotak hitam (black box) terdiri dari dua bagian penting selain FDR juga terdapat Voice Cockpit Recorder (VCR)
Dari kedua alat tersebut akan dilakukan analisa penyebab terjadinya kecelakaan pesawat.
“Kita berharap VCR juga segera dapat ditemukan”, kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya Panglima TNI menyerahkan FDR kepada Ketua Basarnas, Marsekal Madya Bagus Puruhito.
Dari jendral angkatan udara bintang dua ini, FDR selanjutnya diserahkan kepada Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono untuk dianalisa.
“Setidaknya kami butuh waktu dua sampai lima hari untuk membacanya,” terang Soerjanto Tjahjono.
Sementara itu Chappy Hakim, Marsekal TNI (Pur) pengamat penerbangan dan mantan KSAU 2003-2005, memastikan KNKT bisa membaca FDR walau tanpa VCR.
Harusnya FDR dan VCR terpasang berdekatan dan terbungkus oleh lapisan tertentu, atau semacam kotak. Jika pada kenyataannya hanya ditemukan FDR saja, dan VCR entah dimana, kemungkinan karena benturan atau ledakan yang kuat menyebabkan terpisahnya kedua benda tersebut. Begitu dugaan Marsekal TNI (Pur) Chappy Hakim.









