Aset Milik Pemprov Terkikis, Komisi C: Lepaskan Saja! Ketimbang Bayar PBB.

oleh -28 Dilihat
oleh
Agus Dono Wibawanto, Anggota Komisi C, DPRD Provinsi Jatim.

Adakabar.com. Surabaya- Pemprov Jatim harus serius dan hati-hati dalam menangani aset-aset miliknya. Aset adalah hal krusial dan menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam catatan Komisi Anti Rasuah ini, 63.000 hektare tanah milik Pemda di Jawa Timur belum bersertifikat. Temuan itu diungkap Kepala Satgas Pencegahan Direktorat III Koordinator dan Supervisi KPK Edi Suryanto, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kediri bulan kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto mendesak Pemprov Jatim segera mengajukan anggaran, untuk menyelamatkan aset-aset itu.

“Kami berharap kepada Pemprov Jatim terutama bidang aset segera mengajukan anggaran. Saya takut dan khawatir nanti aset itu bisa berpindah ke pihak lain,” katanya saat ditemui di DPRD Jatim, Rabu (7/4/2021)

Pada rapat dengan PT PWU Jatim, BUMD milik Pemprov Jatim, kata Agus Dono, waktu pendirian itu menggunakan pola inbreng.

“Jadi, modalnya tidak uang melainkan aset. Cuma masalahnya aset yang sudah di inbrengkan itu sampai saat ini belum dilegalisasi dengan sertifikasi. Akibatnya banyak aset kita di Jatim yang banyak dan begitu besar itu digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” beber Politisi Partai Demokrat ini.

Padahal, lanjut dia, sejak awal Komisi C sudah sepakat untuk mengembangkan aset-aset tersebut.

“Kalau toh memang niat ingin mengembangkan, ya segera dikasih anggaran badan asetnya. Tujuannya segera disertifikasikan,” imbuhnya.

Manakala aset itu sudah disertifikasi, lanjut dia, bisa menjadi modal buat para BUMD-BUMD.

“Kalau dikerjasamakan tanpa ada aset biasanya pihak ketiga tidak mau karena belum ada kepastian hukum,” tambahnya.

Pihaknya pun sudah mengusulkan kepada Direktur PT PWU Jatim, agar segera dibicarakan dengan Gubernur Jatim, agar proses asetisasi bisa segera tuntas. Jika selesai ada legal formalnya.

“Dengan begitu, nanti pada waktu bargaining tentang jumlah, komposisi itu punya modal kuat. Karena aset tanah ini sangat luar biasa untuk dikembangkan untuk kepentingan masyarakat,” begitu alasannya.

Dengan adanya pengembangan aset secara maksimal, Agus Dono berharap kedepan sudah tidak bergantung pada Bapenda karena aset selalu berkembang.

Ia memberikan contoh Pemprov DKI Jakarta, berani memberikan anggaran untuk sertifikasi aset.

“Di DKI Jakarta ini sudah dikembangkan. Makanya mereka berani memberikan anggaran untuk sertifikasi,” katanya.

Dibutuhkan anggaran berapa untuk sertifikasi aset, Agus Dono tidak mengetahui.

“Itu teknisnya di BPKAD, karena anggaran itu berbanding lurus dengan jumlah aset yang mau disertifikasi,” ungkapnya.

Agus Dono menilai sertifikasi aset sangat penting. Sebab, aset milik Pemprov Jatim ini sejak zaman Belanda yang sangat luas besarannya.

“Kalau memang aset itu tidak bisa dimaksimalkan, sudah tidak bisa dikembangkan kenapa tidak diusulkan ke DPRD untuk dilepas. Daripada kita setiap tahun membayar PBB. Dan itu gak kecil loh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.