Sekolah Tatap Muka Ditunda

oleh -132 Dilihat
oleh

Semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 akan segera dimulai, Senin (4/1/2021)

Pemerintah lewat Kemendikbud telah mengizinkan pemerintah daerah membuka sekolah tatap muka di masa pandemi corona.
Mendikbud, Nadiem Makarim ,meminta pembukaan sekolah tatap muka ini atas persetujuan pemerintah daerah dengan stakeholder lainnya, seperti kepala sekolah hingga orang tua.
“Kalau pun sekolah dibuka, bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya ke sekolah. Hak terakhir masih di orang tua,” ujar Nadiem, Jumat (20/11/2020).

Namun, rencana sekolah tatap muka pada Januari 2021 ini nampaknya belum akan diterapkan di sejumlah daerah. Pasalnya, penyebaran COVID-19 yang masih cukup tinggi menjadi pertimbangan beberapa pemerintah daerah di Indonesia menunda lagi pembukaan sekolah tatap muka.

Wilayah Jawa Timur juga masih tergolong tinggi angka warganya yang terindikasi covid 19.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) Wahid Wahyudi mengungkapkan pihaknya mengkaji kemungkinan menunda pelaksanaan sekolah tatap muka apabila kasus COVID-19 di wilayah setempat masih tinggi saat dimulainya sekolah tatap muka pada Januari 2021.

Wahid mengemukakan, berdasarkan data hingga 9 Desember 2020, 36 kabupaten/kota di Jatim berstatus zona oranye penyebaran COVID-19. Sementara dua daerah, Jember dan Probolinggo berstatus zona merah penyebaran COVID-19.
“Pedoman kami, pelaksanaan sekolah tatap muka bukan Januari atau Februari, tapi bagaimana kondisi kasus COVID-19 di Jatim. Karena saat ini wilayah di Jatim tidak ada lagi zona kuning, bahkan ada dua wilayah yang zona merah, yakni Jember dan Probolinggo,” ujar dia, Kamis (10/12/2020).

Pembelajaran Tatap Muka di Sidoarjo Resmi Ditunda

Salah satu daerah di Jatim yang yang sudah padti menunda sekolah tatap muka afakaj Sidoarjo.

Kamis (31/12/2020) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo telah mengirimkan surat edaran penundaan tersebut ke seluruh sekolah di Kota Delta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Asrofi menyebutkan, penundaan itu merupakan jawaban atas banyaknya pertanyaan wali murid dan para guru terkait dengan kepastian Pendidokan Tatap Muka (PTM).

”Alasan utamanya, pandemi belum mereda dan rumah sakit juga penuh. Sebagai antisipasi persebaran, kami belum memasukkan siswa,” terang Asrofi.

Edaran tersebut berlaku untuk pendidikan anak usia dini, TK, SD, SMP dan pendidikan nonformal. Sementara itu, para guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan diminta tetap melaksanakan tugas pembelajaran dan administrasi di sekolah sesuai dengan aturan jam kerja ASN/non-ASN yang ditetapkan penyelenggara pendidikan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Daerah yang sudah mumutuskan penundaan PTM adalah, DKI Jakarta, Kab. Karawang, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Surabaya. * Dari berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.