ProDem Jatim: Potong Gaji Penyelenggara Negara 100 Persen! Selama PPKM Darurat

oleh -51 Dilihat
oleh
Antonius Sri Wibowo, aktivis Prodem Jatim

Adakabat.com. Surabaya-Antonius Sri Wibowo, Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Jawa Timur, mengaku sangat memahami psikologi masyarakat atas Kebijakan PPKM Darurat. Di satu sisi bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19, sementara di sisi lain aktivitas ekonomi masyarakat tidak boleh berhenti.

Apalagi pemerintah Jokowi, telah memutuskan perpsnhangan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan ini bagi sebagian masyarakat justru kian kian menyulitkan. Karena sulitnya pendapatan.

“Pemerintah dalam dilema. Prinsipnya kita mendukung PPKM Darurat untuk menekan penularan, tapi kita juga tetap menjaga agar jangan sampai aktivitas ekonomi berhenti secara fatal,” kata Wibowo, Rabu (21/72021).

Menurut Wowok, begitu dia biasa dipanggil, saat ini pemerintah memilih menerapkan kebijakan PPKM Darurat dan bukan karantina atau lockdown, karena tidak punya biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

“Kita memahami pemerintah tidak punya duit menunjang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Karena itu solusinya adalah adanya solidaritas dari penyelenggara negara dalam penanganan Covid-19,” tegasnya.

Wowok berpendapat, gaji pejabat negara di tiga pilar perlu dialihkan untuk membantu penanganan Covid-19 selama masa PPKM Darurat.

“Kalau semua pejabat di tiga pilar mulai eksekutif, legislatif dan yudikatif di seluruh Indonesia mau memberikan 100 persen gaji untuk masyarakat selama PPKM Darurat, serta ASN memberikan 20 sampai 50 persen gaji, kemungkinan besar akan cukup untuk memberi kepada masyarakat. Dan, bisa menerima kebijakan pemerintah,” ujar Wowok mengakhiri pembicaraannya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.