Ombudsman Jatim Tangani 947 Laporan Selama 2023, Didominasi Pelayanan Pemerintahan

oleh -37 Dilihat
oleh
Agus Muttaqin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim waktu ditemui di Surabaya, Selasa (5/12/2023).

Adakabar.com Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menangani 947 laporan aduan sepanjang tahun 2023. Isu pelayanan pemerintahan, pertanahan hingga kepolisian menjadi peringkat teratas yang dilaporkan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin disela acara refleksi akhir tahun Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur di hotel kawasan jalan raya Kedung Baruk Surabaya, Selasa (5/12).

Menurut Agus, tingkat kepercayaan publik terhadap Ombudsman Jawa Timur mengalami kenaikan. Hal itu tergambar pada data penerimaan laporan masyarakat makin stabil dan menunjukkan tren positif. Dalam kurun waktu yang sama, kata dia, ada kenaikan sekitar 30 persen jumlah laporan masyarakat.

“Hingga 4 Desember 2023, Ombudsman Jawa Timur menerima 947 laporan. Rinciannya, 569 laporan konsultasi non laporan (KNL), 30 laporan respons cepat Ombudsman (RCO), 347 laporan masyarakat (LM), dan 1 Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS),” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Agus, dari data tersebut yang berlanjut ke pemeriksaan sebanyak 211 laporan. Rinciannya, 135 laporan telah ditutup dan 76 masih dalam proses penanganan. “Tentu saja jumlah laporan tersebut lebih baik dibanding semester I/2022,” imbuhnya.

Saat itu, lanjut dia, Ombudsman Jawa Timur hanya menerima 203 laporan, dan yang diselesaikan pada Januari-Juni 2022 sebanyak 88 laporan.

Pihaknya menjelaskan bahwa kenaikan jumlah laporan tidak menyelesaikan permasalahan klasik sebaran domisili pelapor yang kurang merata. Warga di Jawa Timur bagian utara, kecuali Pulau Madura, tetap mendominasi jumlah laporan.

“Sedang dari substansi laporan hampir tidak ada perubahan tren dibanding tahun sebelumnya,” ulasnya.

Isu pelayanan pemerintahan, pertanahan, dan kepolisian, menurut Agus tetap pada posisi teratas. Hanya saja, belakangan ada tren pengaduan masyarakat dengan substansi hak-hak sipil, khususnya perizinan pembangunan rumah ibadah makin banyak.

“Setidaknya, satu tahun terakhir ada 3 laporan perizinan rumah ibadah yang masuk, yakni di 1 Kutisari Utara, Surabaya, dan 2 di Desa Petiken, Driyorejo, Gresik. Ini yang menjadi perhatian bagi insan Ombudsman di Jawa Timur,” beber Agus.

Disamping itu, Ombudsman Jawa Timur menerima banyak laporan masyarakat sektor pendidikan, yakni PPDB, pungli di sekolah, dan penahanan ijazah. Laporan PPDB didominasi tidak jalannya layanan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem zonasi oleh dinas pendidikan setempat.

“Demikian juga soal pungli. Bahkan yang menjadi ironi, sekolah tidak segera menghentikan pungutan, tetapi justru mengintimidasi wali murid pelapor untuk mencabut laporan ke Ombudsman,” jelasnya.

“Kami terus mengampanyekan penghentian pungli di sekolah dengan menggandeng media massa,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.