Adakabar.com. Surabaya – Memasuki tahun ajaran baru 2024-2025 SMK Negeri 1 Surabaya Menggelar apel pembukaan pelaksanaan MPLS, Senin (15/7/2024) dilapangan Indoor dengan tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).”
Dalam pelaksanaannya sebanyak 820 siswa-siswa mengikuti apel dengan hikmah. Seusai apel mereka membentangkan secara bersama poster yang bertuliskan menolak segala bentuk perundungan diantaranya, Stop Bullying, Say No To Bullying, Bangun Pertemanan, Hentikan Perundungan, Bersatu Lawan Bullying. Selanjutnya para Siswa-siswi yang mengikuti MPLS melakukan tandatangan sebagai bentuk Deklarasi menolak Perundungan di sepanduk yang terbentang dengan Panjang 10 meter.

Selanjutnya para siswa siswi baru diharapkan dapat segera mengenal dan beradaptasi dengan lingkungan barunya di sekolah. Sehingga para siswa akan diberikan informasi tentang kebiasaan dan aturan aturan di sekolah yang bersangkutan, apa yang harus diikuti dan apa yang tidak boleh dilanggar.
Selain itu, dalam kegiatan MPLS ini disampaikan visi misi sekolah serta kegiatan apa saja yang biasanya dilakukan di sekolah. Sehingga para siswa dan peserta didik baru pun menjadi terdorong dan bersemangat untuk meningkatkan prestasi di sekolah dan mengikuti kegiatan yang ada.

“Tujuan MPLS pada dasarnya menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong,” Pesan Kepala SMK negeri 1 Surabaya Dr. Drs. Anton Sujarwo, M.Pd., yang disampaikan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Drs. Juli Wartono, MM. saat memberikan arahan pada saat Apel pembukaan MPLS.
Lebih lanjut Juli, memaparkan dalam pelaksanaan MPLS ada hal-hal yang dilarang seperti halnya, melecehkan, memberi hukuman fisik, dan/atau tidak mendidik. Memberi tugas dalam bentuk kegiatan atau pemakaian atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

“Tidak itu saja dalam pelaksaan MPLS tidak diperbolehkan dilaksanakan di luar hari sekolah dan jam pelajaran. Atau suatu kegiatan yang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lain. Serta dilarang dengan tegas dalam kegiatan ini ada yang memungut biaya atau melakukan pungutan dalam bentuk lain. Bila kesemua sampai terjadi laporkan saja kepada pihak sekolah, dan sekolah yang akan menindaklanjuti hal-hal tersebut,” terangnya.
Saat pelaksanaan Apel Pembukaan MPLS ini para peserta didik baru juga membacakan Ikrar Peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara bersama.
“KAMI, SISWA SISWI JAWA TIMUR BERIKRAR” 1. BERIMAN DAN BERTAKWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA DAN BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA. 2. TIDAK MELAKUKAN SEGALA BENTUK KEKERASAN DAN PERUNDUNGAN, SALING MENGHORMATI SATU SAMA LAIN, DAN MENTAATI SEMUA PERATURAN YANG BERLAKU. 3. BERTEKAD MENJADI ANAK YANG BERAKHLAK MULIA, CERDAS, KREATIF, CINTA TANAH AIR, DAN BERWAWASAN KEBANGSAAN YANG KUAT. (badar)












