Adakabar.com. Surabaya-Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jatim, Sri Subianti mengaku bersyukur atas putusan pemerintah melalui Kemenkumham RI yang menolak permohonan pengesahan SK kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Menurut wanita yang akrab dipanggil Antie ini, dengan penolakan tersebut, maka Partai Demokrat telah diselamatkan dari ancaman rongrongan penghianat yang akan menghancurkan Partai Demokrat.
“Dengan putusan tersebut pemerintah secara tegas masih menetapkan keputusannya yaitu mengakui Partai Demokrat dengan ketua umum AHY,” tegas bendahara DPD Partai Demokrat Jatim saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (31/3/2021).
Lebih jauh politikus asal Pacitan ini menjelaskan bahwa sudah selayaknya pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang karena persyaratan yang dinyatakan itu tidak memenuhi unsur persyaratan partai politik yang berlaku.
“Persyaratan untuk digelar KLB saja tak terpenuhi, antara lain adanya mandat dari perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC. Ini semakin menguatkan kalau mereka abal-abal,” tegas perempuan berjilbab ini.
“Kami semakin solid dan konsolidasi terus kami lakukan untuk tetap tegak lurus dibawah kepemimpinan AHY,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim.
Sekedar diketahui, Mengkumham RI Yasonna Laoly dan Menko Polhukam RI Mahfud MD, akhirnya mengumumkan atas pemohonan perubahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya menolak pengajuan permohonan dari SK Kepengurusan KLB Deli Serdang.
Salah satu landasan penolakannya yaitu kurang lengkap, yaitu perwakilan dari DPC dan DPD tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC.









