Kanwil Kemenag Jatim Bekali ASN Etika Digital dan Kepedulian Lingkungan

oleh -7 Dilihat
oleh
Kemenag Jatim Bekali ASN Etika Digital, Moderasi Beragama, dan Ekoteologi (Foto: Humas Kemenag Jatim)

Adakabar.com.  Surabaya — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) membekali aparatur sipil negara (ASN) dengan pemahaman tentang etika bermuamalah di ruang digital, moderasi beragama, kerukunan umat beragama, dan ekoteologi, di Aula MAN Surabaya, Selasa (27/10).

Kegiatan ini menghadirkan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media/Hubungan Masyarakat, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu serta Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Hukum, HAM, dan Kerukunan Umat Beragama Andi Salman Maggalatung.

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar dalam sambutannya secara daring menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilandasi empati, simpati, dan integritas dan  ASN perlu terus meningkatkan kapasitas dan karakter agar mampu menjalankan tugas secara optimal.

“Kinerja kharus berorientasi pada pemberian layanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan yang baik tidak cukup hanya dilakukan sesuai aturan, tetapi juga harus dilandasi empati dan simpati,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Karena itu, setiap ASN perlu menjaga integritas dan menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan dalam bekerja.

Pembekalan, ASN Kementerian Agama harus mampu menjadi teladan dalam bermuamalah di ruang digital.

Sementara itu Ismail dalam pemaparannya, rendahnya literasi digital, penyebaran konten provokatif melalui algoritma media sosial, serta anonimitas pengguna dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan ruang digital. Kondisi tersebut menuntut ASN untuk lebih cermat dalam menerima, memeriksa, dan menyebarkan informasi.

Ia mengingatkan bahwa setiap pengguna ruang digital perlu bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan. ASN Kementerian Agama, sebagai aparatur yang membawa nilai-nilai keagamaan dalam pelaksanaan tugasnya, perlu menjadi teladan dalam menjaga etika komunikasi dan merawat kerukunan di tengah masyarakat.

“ASN Kementerian Agama harus mampu menjadi teladan dalam bermuamalah di ruang digital. Setiap informasi perlu diperiksa kebenarannya sebelum dibagikan. Ruang digital hendaknya dimanfaatkan untuk menyebarkan ilmu, menghadirkan kebaikan, dan menjaga kerukunan, bukan justru menjadi ruang untuk menyebarkan fitnah maupun provokasi,” ujarnya.

Lebih jauh ia  mengajak ASN untuk menjaga lisan dan tulisan, menghormati perbedaan, serta menghindari ujaran kebencian dan provokasi. Media sosial, lanjutnya, perlu dimanfaatkan untuk memperluas pemahaman keagamaan dan menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sedangkan  Andi Salman Maggalatung,  membahas pentingnya kerukunan umat beragama dan ekoteologi. Ia menjelaskan bahwa keberagaman suku, bahasa, agama, budaya, dan adat istiadat merupakan kekayaan bangsa yang perlu dirawat melalui sikap saling menghormati, dialog, toleransi, dan kerja sama.

Dikatakannya, kemajemukan tidak serta-merta menghadirkan harmoni. Kerukunan membutuhkan komitmen seluruh elemen masyarakat agar perbedaan tidak berkembang menjadi intoleransi maupun konflik sosial. Dalam hal ini, ASN Kementerian Agama memiliki peran strategis untuk menjadi teladan dalam menjaga harmoni dan membangun kehidupan masyarakat yang damai.

“Kerukunan tidak hadir dengan sendirinya, tetapi harus dirawat melalui sikap saling menghormati, dialog, toleransi, dan kerja sama. Begitu pula dengan lingkungan, menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab kita. Nilai-nilai agama perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, baik dalam membangun harmoni di tengah masyarakat maupun menjaga kelestarian lingkungan,” paparnya.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menekankan pentingnya ekoteologi, yaitu pendekatan yang menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan. Kekayaan alam Indonesia merupakan anugerah yang harus disyukuri, dijaga, dan dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun mendatang.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai keagamaan tidak hanya diwujudkan dalam hubungan antarmanusia, tetapi juga melalui kepedulian terhadap alam. Karena itu, menjaga lingkungan perlu menjadi bagian dari perilaku sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun pelaksanaan tugas kedinasan. (dar)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.