Sudah Kirim Surat ke KPK dan Kapolri
Adakabar.com. Kupang — Jalan Trans Utara Flores, Nusa Tenggara Tinur (NTT), yang baru selesai prangunannya, di banyak ruasnya sudah rusak. Berlubang, aspal mengelupas hingga rusak parah.
Ahmad Zaelani Zuhri dari Forum Peduli Pembangunan Pantai Utara Flores, Provinsi NTT, menjelaskan saat pihaknya melakukan pemantauan jalan dari Maumere ke Reo Kabupaten Manggarai, menemukan indikasi pekerjaan pembangunan jalan dilakukan asal-asalan.
“Hal itu dapat dilihat langsung pada konstruksi jalan yang kami lewati, baik itu ruas jalan kabupaten, provinsi maupun nasional.
“Kondisi jalan di ruas trans utara Flores ini banyak yang tidak layak dilewati dan berpotensi rawan kecelakaan, ancaman abrasi dan longsor,” ungkap Ahmad Zaelani Zuhri.
Zaelani Zuhri merinci ruas jalan Aeramo Kaburea Tahun Anggaran. 2021/2022 dibangun dengan dana linjaman daerah dan dikerjakan PT. SMI. yang dikerjakan oleh PT. Surya Agung Kencana (PT. SAK), diawasi oleh Konsultan CV. Disen Konsultan.
“Pada ruas ini pekerjaan terkesan asal jadi, material yang digunakan sebagai agregat tidak jelas spesifikasi kelas agregatnya, entah agregat A atau B, atau timbunan yang dihampar di badan jalan. Butiran material lebih banyak butiran bulat dengan besaran rata-rata diatas 3cm,” ujarnya.
Tak hanya itu, Saat Zaelani Zuhdi bersama timnya masuk ke daerah Aeramo menuju Marapokot, terlihat ada pengaspalan PT. Pesona Karya Bersama, sepanjang 1 Km.
“Karena telah diaspal maka tidak terlihat lagi konstruksi lapisan agregat seperti apa, namun dari butiran di tepi jalan, aspal terlihat batuan pecah yang ukurannya lebih kecil dari material di ruas Aeramo –Kaburea,” tukasnya.
“Saat memasuki daerah marapokot kembali ditemukan kerusakan badan jalan setempat,
dengan kondisi yang memprihatinkan, banyak pekerjaan tambal sulam lubang di badan jalan sudah rusak. Padahal pekerjaan di ruas APBN ini baru selesai di PHO pada Desember 2021, Menurut informasi, pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT. Surya Agung Kencana,” tambah Zaelani Zuhri.
Perjalanan berlanjut ke arah barat melewati Jembatan Alorongga, menuju arah Riung, kembali ditemukan proyek pekerjaan jalan dengan kondisi tak jauh beda dengan ruas sebelumnya.
Material asal-asalan dan jenis agregat yang digunakan tidak jelas, butiran bulat dengan ukuran batu kisaran 3 cm sampai 5 cm yang didrop ke lapangan.
“Entah apa yang ada dipikiran konsultan, sehingga dibiarkan pekerjaan ini berlanjut. Kondisi terakhir material seperti urpil atau agregat B ini, telah dihampar dan dipadatkan sama rata dengan aspal lama. Pasangan batu kelihatan dikerjakan asala jadi, menggunakan batu diameter over size 60 cm sampai dengan 70 cm, dan plat deuker juga terkesan dikerjakan asal jadi,” ” tuturnya dengan nada heran dan kesal.
Makin menarik, kata Zaelani, saat pihaknya memasuki kecamatan Riung menuju arah barat. Kembali terlihat kerusakan pada badan jalan yang membuat pengemudi ekstra hati-hati, terlihat lubang pada badan jalan. Kondisi Jalan yang dikerjakan Tahun Anggaran 2019 dengan Nilai Kontrak Rp. 17.743.333.000,- terlihat sudah mulai rusak.
“Secara visual terlihat lapisan aspal (HRS Base). Ketebalan HRS Base kelihatan pada jalan yang berlubang dengan kisaran tebal 1cm sampai 2 cm, mutu HRS Base dan Agregat perlu diuji,” tukasnya.
“Pantauan kami secara visual juga lapisan material yang berada dibawah lapisan aspal terlihat
seperti material timbunan, terdiri dari tanah dan batu bulat, sedangkan syarat material agregat
kelas A adalah campuran batu pecah (bukan batu bulat) dengan pasir yang dicampur dengan
perbandingan tertentu sesuai petunjuk atau hasil uji (Spek 2018),” imbuh Zaelani Zuhdi.
Kirimkan Surat Resmi ke KPK dan Polri
Zaelani Zuhdi menilai, Pemerintah Daerah Provinsi NTT melalui Dinas PUPR Bidang Bina Marga Provinsi NTT melaluli Pengawas Lapangan dan Konsultan Pengawas CV. Desacon terkesan membiarkan proses pekerjaan ini berjalan tanpa diawasi dengan baik sehingga mutu pekerjaan asal jadi.
“Pembiaran proses pekerajaan tersebut sesuai kemauan kontraktor mengakibatkan mutu
pekerjaan tidak sesuai aturan yang berlaku sehingga umur layanan jalan tidak tercapai.
Diduga
pihak kontraktor menggunakan material sirtu saring sebagai Agregat, tidak ada beda antara
agregat Kelas A, agregat Kelas B maupun timbunan, semua menggunakan batu bulat dengan
jumlah yang sangat banyak,” ucapnya.
“Dalam tafsiran kami dalam paket ini kerugian negara bisa mencapai 7 – 8 miliar karena dari
agregat tidak masuk dan Ketebalan HRS Base hanya 1,5 sampai 2 cm dengan mutu aspal dibawah standar,” .imbuhnya.
Setelah itu, Pada daerah perbatasan Ngada dan Matim, Zaelani Zuhdi dan timnya memasuki jalan yang baru dikerjakan atau sebagian telah diaspal, informasi dari papan proyek di lokasi ini adalah paket APBN yang dikerjakan oleh PT. Wijaya Graha Prima tahun anggaran 2020. Pihaknya mengamati konstruksi bahu jalan terbongkar akibat aliran air hujan sehingga meluber ke badan jalan. Dibeberapa titik terdapat longsoran sampai ke badan jalan yang telah diaspal,
“Asumsi kami kekeliruan penempatan deker mengakibatkan longsoran ini terjadi karena aliran air dari tebing yang cukup besar tidak tersalurkan,” ungkapnya.
Masuk ke daerah Buntal / Waebuntal di area persawahan, Zaelani melewati area jalan seperti arena offroad sepanjang kuran lebih 1 Km, badan jalan ini sama sekali tidak tersentuh pekerjaan,
padahal diawal dan diakhir ruas jalan ini ada penanganan aspal baru.
“Apakah perencana yang
salah atau pelaksanaan yang semaunya? Kedalaman lubang yang digenangi air mencapat 40
sampai 50 cm,” tukasnya, sambil geleng-geleng kepala.
Dari perjalanan “roadshow” Ahmad Zaelani dan timnya di Jalan Trans Utara Flores NTT ini, pihaknya menyimpulkan banyak proyek jalan tersebut, yang dinilainya dikerjakan asal-asalan dan dengan material yang digunakan tidak berkualitas sesuai dengan standar. Sehingga banyak jalan yang baru dibangun namun justru mengalami kerusakan, mulai tingkat sedang hingga rusak parah.
“Kami sampaikan ini mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Provinsi NTT
dan juga Kepala BPJN X Kupang selaku pemilik proyek-proyek dimaksud.
Selanjutnya kami akan bersurat secara resmi beserta dokumentasi lengkap kondisi terkini,
kondisi jalan-jalan yang rusak tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI serta Kapolri,” pungkas Zaelani Zuhri. (Sair)









