Akal-Akalan Anggaran? Pembangunan SMKN Baru di Bangkalan Nebeng di Lahan SMAN

oleh -86 Dilihat
oleh
Mathur Husyairi, Anggota Komisi E DPRD Jatim.

Adakabar.com. Surabaya- Keberpihakan Pemprov Jatim di bidang pendidikan, khususnya sistem zonasi dengan membangun sekolah-sekolah baru untuk pemerataan dan pemenuhan hak pendidikan anak dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dipertanyakan.

Padahal dari sisi anggaran, Pemprov Jatim dalam APBD 2021 alokasi bidang pendidikan hampir Rp 12 triliun lebih. Sayangnya, di tengah pandemi Covid-19, sekolah tatap muka masih ditiadakan, justru Pemprov Jatim tak segera memulai pembangunan SMA/SMK negeri baru untuk pemenuhan pemerataan dan mendukung sistem zonasi.

Hal itu menjadi temuan anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi. Menurutnya, di lapangan justru lebih miris. Sebab rencana pendirian SMKN 1 Tanjung Bumi Bangkalan masih diwarnai tarik ulur pemangku kebijakan dan bisa berubah sewaktu-waktu.

Awalnya, kata Mathur, Kacabdin Bangkalan diperintah atasan (Kadiknas Jatim) untuk mencari lahan seluas kisaran 2-2,5 hektar yang strategis untuk pembangunan SMKN 1 Tanjung Bumi Bangkalan. Lokasi tersebut berjarak 5-6 kilo meter dari SMAN 1 Tanjung Bumi Bangkalan.

“Saya juga ikut mengawal melakukan survey lokasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat agar lahan yang akan dibebaskan harganya tidak selangit,” kata politikus asal PBB saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).

Diakui Mathur, lokasi tersebut cukup strategis karena berada di nol jalan dan lokasinya dekat perbatasan antara Bangkalan dan Sampang, sehingga nantinya bisa menampung siswa dari Kecamatan Banyuwates dan Kecamatan Kokop bagian utara, serta Kecamatan Tanjung Bumi.

Anehnya, saat Diknas Jatim rapat dengar pendapat dengan Komisi E membahas soal anggaran pendidikan termasuk untuk pembelian lahan pendirian SMA/SMK Negeri baru di perbatasan Bangkalan dan Sampang, menemui kejanggalan.

“Jawaban Kadiknas Jatim sungguh mengagetkan, bahwa Gubernur Jatim Khofifah belum atau tidak setuju dengan anggaran pengadaan lahan untuk SMKN Tanjung Bumi,” ungkap vokali Komisi Bidang Kesra DPRD Jatim.

Lebih aneh lagi, lanjut Mathur beberapa bulan kemudian Diknas Jatim mau membangun dua kelas untuk SMKN Tanjung Bumi tanpa terlebih dulu ada pengadaan lahan karena dibangun di lahan milik SMAN 1 Tanjung Bumi.

“Ini jelas akal-akalan dan seenaknya merubah anggaran. Apalagi lokasi itu tidak sesuai dengan harapan bisa menampung anak didik yang tinggal di perbatasan Bangkalan dan Sampang, sehingga bisa jadi solusi sistem zonasi PPDB,” dalih Mathur.

Ia pun pesimis persoalan PPDB tahun 2021 di Jatim akan terurai lantaran kebijakan dari Pemprov Jatim terhadap upaya pemerataan sekolah masih amburadul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.